skip to main |
skip to sidebar
- Gunakan blog gratisan yang sudah anda miliki sebagai tempat hosting tulisan2 sehari-2, bila belum punya blog klik cara bikin blog gratis
- Klaim nama domain.web.id anda, melalui situsnya Pak Mentri di http://register.net.id. Ini gratis karena Rancangan UU yang ada belum disetujui DPR sebab ga ono sogok’ane
Note : - Siapkan pula file scan KTP anda, karena satu katepe satu web.id, kecuali katepe nembak
- Tunggu 1 hari, maka Pak Mentri akan menyetujui domain.web.id anda
- Daftar ke http://freedns.afraid.org/ untuk mendapatkan DNS gratisan
- Setelah login di http://freedns.afraid.org/ masuk ke menu domain pada kotak Redirect To: isikan alamat blog gratisan anda yang didapat dari nomer 1 di atas, misalnya : punyaku, saya isikan http://bahtiar.wordpress.com
- Setelah domain.web.id anda pada nomer 2 disetujui Pak Mentri, klik lagi http://register.net.id dan masuk ke menu Domain Management dan klik Update Your Domain. Pada kotak Name Server bares
- Hostname isikan ns1.afraid.org
- Net Address dikosongi wae
- Hostname isikan ns2.afraid.org
- Net Address dikosongi wae
- Hostname isikan ns3.afraid.org
- Net Address dikosongi wae
- Begitu seterusnya ns4 ….
- Klik tombol “Submit” beres dah, tunggu 1 hari untuk sinkronisasi DNS di jagad maya.
Design by infinityskins.blogspot.com 2007-2008